Bingung Kapan Bisa Lakukan Vaksin Dosis Kedua? Simak Penjelasan Satgas Covid-19 Buleleng Berikut Ini!

Dipublikasi pada : 04 September 2021 | 7549 kali Dibaca


Banyaknya merk vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia khususnya di Kabupaten Buleleng dapat mengakibatkan masyarakat bingung untuk menentukan kapan sebaiknya melakukan vaksinasi dosis kedua mereka. Untuk itu, Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menjelaskan dengan rinci terkait hal itu melalui rilis persnya pada Sabtu (4/9).

 

Lebih lanjut, Suwarmawan menjelaskan interval waktu yang ditentukan berbeda pada masing-masing merk yaitu Sinovac memiliki interval waktu selama 28 hari, Sinopharm 21 hari, Astrazeneca 12 pekan, Moderna 28 hari, dan Pfizer-BioNTech 21 hari.

 

“Untuk itu, sebaiknya ketahui jenis vaksin merk apa yang diperoleh saat dosis 1, sehingga kita tidak kesulitan menentukan waktu yang tepat untuk vaksinasi dosis 2,” jelasnya.

 

Namun, terdapat kondisi khusus bagi masyarakat penerima vaksin dosis 1 yang terpapar Covid-19 sebelum menerima vaksin dosis 2, Suwarmawan menjelaskan vaksin dosis kedua tetap dapat dilakukan 3 bulan setelah sembuh, tanpa mengulangi vaksin dosis pertama.

 

Selain itu, bagi masyarakat yang melewati interval waktu yang telah ditentukan untuk menerima vaksinasi dosis 2, Suwarmawan mengimbau agar datang sesegera mungkin ke tempat layanan  vaksinasi Covid-19 terdekat untuk mendapatkan dosis kedua.

 

“Jadwal dan tempat kami informasikan setiap harinya, jadi tinggal datang saja pada fasilitas kesehatan atau penyelenggara vaksinasi terdekat,” imbuh Suwarmawan.

 

Sementara terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suwarmawan menyebutkan pada hari ini terdapat konfirmasi baru sebanyak 19 orang yaitu Kecamatan Banjar 4 orang, Kecamatan Buleleng 6 orang, Kecamatan Busungbiu 1 orang, Kecamatan Sawan 4 orang, Kecamatan Seririt 3 orang, dan Kecamatan Sukasada sebanyak 1 orang. Meninggal sebanyak 4 orang.

 

Selain itu, terdapat sembuh sebanyak 39 orang yaitu Kecamatan Banjar 5 orang, Kecamatan Buleleng 17 orang, Kecamatan Gerokgak 3 orang, Kecamatan Sawan 4 orang, Kecamatan Seririt 3 orang, dan Kecamatan Sukasada 7 orang.

 

Secara kumulatif kasus konfirmasi di Kabupaten Buleleng terdapat 10.089 orang dengan rincian sembuh 9.328 orang, meninggal 486 orang, dan sedang dalam perawatan 275 orang. (can)