Dipublikasi pada : 19 Oktober 2020 | 873 kali Dibaca
Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng pada hari ini terdapat 6 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Demikian diungkapkan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Senin, (19/10).
Ketut Suweca menerangkan 6 orang yang sembuh itu sebagian besar dari Kecamatan Buleleng sebanyak 3 orang, Kecamatan Gerokgak sebanyak 1 orang, Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Seririt sebanyak 1 orang.
Selain pasien sembuh, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak 4 orang. Ketut Suweca yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng itu menerangkan kasus terkonfirmasi baru berasal dari Kecamatan Buleleng 2 orang, Kecamatan Banjar 1 orang, dan Kecamatan Sukasada 1 orang.
Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 968 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 865 orang, kasus meninggal sebanyak 48 orang, sedang dirawat di Buleleng sebanyak 37 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 18 orang. Data lain, kasus suspek kumulatif sebanyak 1.195 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 517 orang, discarded sebanyak 584 orang, suspek masih dipantau sebanyak 44 orang, dan probable sebanyak 50 orang.
Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 6.650 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 278 orang, discarded 5.814 orang, karantina mandiri sebanyak 316 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 242 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 173 orang.
Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 151 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 147 yang meliputi 81 Masjid, 20 Gereja, 45 Pura, dan 1 Wihara, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 4 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 34 permohonan tempat ibadah. (wir)