Libur Cuti Bersama, Pelayanan Kegawatdaruratan Tetap Dilayani 24 Jam

Dipublikasi pada : 29 April 2022 | 718 kali Dibaca


Menjelang perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Pemerintah Pusat telah memutuskan memberikan libur cuti bersama yang dimulai hari ini sampai 6 Mei 2022. Meskipun libur cuti bersama, petugas kesehatan pada puskesmas dan rumah sakit Kabupaten Buleleng tetap memberikan pelayanan 24 jam, termasuk pasien yang terkonfirmasi Covid-19. 

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, saat rilis Covid-19, Jumat, (29/4), menyampaikan, kesiapsiagaan petugas kesehatan utamanya pada instalasi kegawatdaruratan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Buleleng baik yang melakukan mudik dan libur cuti bersama agar tetap menerapkan Prokes-19 serta menjaga kesehatan masing-masing. 

"Semoga di hari libur cuti bersama ini, masyarakat yang ingin melakukan liburan supaya tetap menerapkan Prokes Covid-19," harapnya. 

Sementara itu, terkait perkembangan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Suwarmawan menyampaikan, hari ini terdapat 1 orang sembuh dan dalam perawatan masih sebanyak 6 orang. (Wir)