Dipublikasi pada : 19 Mei 2022 | 1475 kali Dibaca
Satgas Penanganan Covid-19 Pusat kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tertanggal 18 Mei 2022. Terkait itu, Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarman mengajak seluruh masyarakat Buleleng khususnya untuk mengikuti ketentuan dimaksud demi kelancaran perjalanan dan mencegah penyebaran virus Covid-19.
SE yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat itu berdasarkan dari evaluasi perkembangan kondisi penyebaran virus SARS-Cov-2di berbagai negara dan juga hasil evaluasi lintas sektoral. Terkait itu, Suwarmawan menilai penting SE dimaksud diikuti oleh seluruh warga Negara Indonesia (WNI) khususnya warga Buleleng yang melakukan perjalanan dari luar negeri. “SE terbaru ini tidak hanya mengatur PPLN bagi WNI saja, melainkan juga WNA yang melakukan perjalanan luar negeri menuju Indonesia. Segala ketentuan Prokes yang ditetapkan pemerintah wajib diikuti,” ujar Suwarmawan di ruang kerjanya, Kamis, (19/5).
Selain itu, WNA/WNI PPLN yang ingin masuk wilayah Indonesia juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis II sebelum 14 hari keberangkatan. Khusus kepada PPLN yang belum melakukan vaksinasi, akan langsung dilakukan vaksinasi oleh petugas pada pintu masuk perjalanan luar negeri, baik pintu masuk transportasi udara, darat maupun laut. “Vaksinasi yang dilakukan petugas itu tentunya berdasarkan standard operasional dan prosedur. Setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan pertama dengan hasil negatif, baru PPLN tersebut divaksin. Ini berlaku untuk WNI dan WNA,” tegas Suwarmawan.
Ditambahkan, penunjukkan sertifikat vaksin oleh PPLN khusus WNA dikecualikan apabila yang bersangkutan merupakan pemegang visa diplomatik dan visa dinas terkait kunjungan kenegaraan pejabat asing setingkat menteri ke atas.
Sementara itu, terkait perkembangan harian penanganan kasus Covid-19 di Buleleng hari ini kembali menunjukkan kondisi melandai. Pasalnya tercatat hanya satu orang masuk dalam kasus konfirmasi baru. “Hari ini terdapat satu orang masuk dalam catatan kasus konfirmasi baru, sehingga pasien dalam perawatan bertambah menjadi dua orang. Semoga perkembangan hari berikutnya tidak ada lagi penambahan kasus baru, sehingga pasien dalam perawatan lebih cepat menuju nol,” harap Suwarmawan. (Agst).