Dipublikasi pada : 15 Juni 2020 | 797 kali Dibaca
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan menyiapkan pos penjagaan untuk memperketat askes menuju ke Buleleng. Nantinya pos penjagaan akan dibentuk di Buleleng, seperti di Buleleng bagian barat tepatnya di kawasan Cekik, Kecamatan Gerokgak.
Upaya untuk menghindari terjadinya kembali transmisi lokal di Buleleng, pintu masuk menuju Buleleng akan diperketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan penduduk yang balik dari pulau Jawa. Rapid tes akan disiapkan untuk menjamin kesehatan para penduduk sebelum masuk ke Buleleng.
“Kita sudah lakukan penanganan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng secara ketat, sekarang kita perketat yang balik dari wilayah transmisi lokal,” ujar Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat memimpin rapat bersama dengan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Suradnya, SH, Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, para Asisten Setda Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng dan para Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng.
Disini ditegaskan, sambung Bupati Agus Suradnyana, bukan hanya penduduk asli Jawa saja yang diperiksa. Penduduk asli Bali, warga Buleleng serta siapa saja yang datang dari luar Bali akan diperiksa. Termasuk supir truk pembawa sembako, pembawa bahan bangunan atau yang lainnya. Pihak Pemkab Buleleng bukan melarang warga yang datang dari Jawa masuk ke Buleleng. Namun hanya memastikan kondisi kesehatannya saja. Jika setelah dilakukan rapid, tidak menunjukkan gejala Covid-19 akan dipersilahkan masuk.
“Kalau dalam kondisi tidak sehat disarankan untuk berobat, nanti kalau sudah dalam kondisi fit, sudah sembuh kita perbolehkan, ini untuk keselamatan warga masyarakat di Buleleng,” imbuhnya.
Selain di wilayah barat, di Buleleng timur juga rencananya akan dibuatkan pos penjagaan. Sehingga seluruh akses menuju Buleleng dapat benar-benar diantisipasi. Untuk askes dari selatan, dinilai antisipasi sudah dilakukan dengan ketat oleh Kabupaten lain seperti Badung dan Kota Denpasar sebelum sampai ke Pancasari. Selain pos penjagaan, di Buleleng sendiri juga segera menerapkan perarem wajib masker di wilayah desa adat.
“Mulai besok Dinas Perhubungan Buleleng dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng sudah bisa menjajagi tempatnya,” tutup Agus Suradnyana. (Rma)