Dipublikasi pada : 27 Mei 2021 | 1035 kali Dibaca
Upaya penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Buleleng, Bali, dilakukan dengan mempercepat proses vaksinasi.
Serta orkestrasi perencanaan yang melibatkan harmonisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk percepatan pemulihan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) Pemerintah Tahun 2021 secara virtual, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (27/5/2021).
Rakornas Wasin dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan mengusung tema Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi.
Agus Suradnyana menjelaskan bahwa saat ini, pemerintah sangat berfokus kepada percepatan perbaikan ekonomi. Menurutnya, Kabupaten Buleleng secara khusus dan Provinsi Bali secara umum akan merasakan pulihnya ekonomi jika pariwisata mulai bergeliat kembali.
Oleh karena itu, percepatan proses vaksinasi sangat menentukan. Baik itu di Bali secara umum maupun Buleleng secara khusus.
Sekarang sudah banyak zona kuning dan hijau. Kita tahu bersama bahwa pariwisata adalah lokomotif atau motor penggerak ekonomi.
"Kita sudah melakukan kegiatan vaksin bahkan kita diberikan pujian oleh Gubernur sangat bagus untuk cepatnya vaksinasi. Ini hal yang terus kita upayakan,” jelasnya.
Presiden sendiri menginstruksikan kepada daerah untuk lebih fokus kepada percepatan perbaikan ekonomi. Segera melaksanakan belanja yang sudah dianggarkan. Baik itu anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sehingga memerlukan perencanaan yang lebih matang. Dengan orkestrasi dan harmonisasi di masing-masing SKPD.
“Percepatan pemulihan ekonomi sangat memerlukan orkestrasi dan harmonisasi yang bagus mulai dari perencanaan di SKPD,” ucap Agus Suradnyana.
Berkenaan dengan penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang terdapat pada Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu Wilayah I Buleleng Gede Ngurah Omardani menyampaikan bahwa APIP harus berperan dalam mengawal efektivitas belanja pemerintah dalam memulihkan ekonomi.
Dalam situasi seperti ini harus bangkit memulihkan ekonomi. “APIP itu harus bertindak, diam bukan pilihan. Bekerja bersama, orkestrasi, kita optimis mampu menangani,” katanya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa APIP harus mampu menjaga dan memberikan keyakinan. Juga menjadi katalisator pendorong semua proses kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui masing-masing SKPD.
APIP bekerja mulai dari proses perencanaan sampai pelaporan di mana SKPD harus mendapatkan asistensi dan pendampingan serta reviu.
Sesuai juga dengan arahan Bapak Presiden, semua langkah-langkah harus cepat tepat dan akuntabel. Tata kelola juga tidak kalah penting dan harus didahulukan.
"Inspektorat harus fokus dalam pencegahan dan tata kelola sebagai peringatan dini. Mengelolanya secara transparan dan akuntabel,” kata Omardani.