Dipublikasi pada : 26 Juli 2021 | 723 kali Dibaca
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3 Corona Virus Disease 2019 wilayah Jawa dan Bali, serta sesuai SE Gubernur Bali No. 12 Tahun 2021, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng menerapkan PPKM level 4 yang bertujuan agar tren lonjakan kasus covid - 19 tidak meningkat. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketut Suwarmawan, S.STP, M.M selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Senin, (26/7).
Lebih lanjut, Suwarmawan menjelaskan Kabupaten Buleleng akan melakukan PPKM level 4 guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 Corona virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Lanjut, Suwarmawan menyampaikan agar masyarakat memaklumi dan menjalani aturan terkait PPKM level 4 ini sampai dengan 2 Agustus mendatang, karena aturan ini dibuat demi melindungi masyarakat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas dan kerumunan. Tidak lupa dirinya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain itu, Suwarmawan mengatakan, hari ini Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng juga memberikan bantuan sosial pangan berupa beras sebanyak 3.000 paket beras kepada masyarakat Buleleng.
"Pembagian 3.000 paket beras ini menyasar yang sama sekali belum menerima bantuan di 148 Desa/Kelurahan di Buleleng dan nantinya pihak kecamatan akan langsung memberikan ke masing-masing desa dan kelurahan sesuai usulan dari Perbekel dan Lurah" ucapnya.
Sementara terkait perkembangan Covid-19 terkini, Suwarmawan menyebutkan hari ini terdapat peningkatan angka kesembuhan baru sebanyak 102 orang terdiri dari 14 orang dari Kecamatan Banjar, 32 orang dari Kecamatan Buleleng, 9 orang dari Kecamatan Gerokgak, 1 orang dari Kecamatan Kubutambahan, 33 orang dari Kecamatan Sawan, 6 orang dari Kecamatan Seririt, 4 orang dari Kecamatan Sukasada, dan 3 orang dari Kecamatan Tejakula.
Sedangkan angka konfirmasi baru, hari ini terdapat penurunan sebanyak 41 orang terdiri dari 1 orang dari Kecamatan Banjar, 19 orang dari Kecamatan Buleleng, 1 orang dari Kecamatan Busungbiu, 3 orang dari Kecamatan Gerokgak, 1 orang dari Kecamatan kubutambahan, 8 orang dari Kecamatan Sawan, 3 orang dari Kecamatan Seririt, dan 5 orang dari Kecamatan Sukasada. Meninggal pada hari ini terdapat 6 orang.
Secara kumulatif, kasus konfirmasi di Kabupaten Buleleng terdapat 6.303 orang dengan rincian sembuh 5.167 orang, meninggal 266 orang, dirawat di Buleleng 864 orang, dan dirawat di luar Buleleng 6 orang. (dlo)