Seluruh Siswa Diliburkan, Diganti dengan Belajar di Rumah

Dipublikasi pada : 16 Maret 2020 | 913 kali Dibaca


Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah tingkat TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Buleleng untuk tidak melakukan proses belajar mengajar di sekolah mulai dari tanggal 17 - 30 Maret 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) dan tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 09/Satgas Covid19/III/2020 tentang pelaksanaan pembelajaran di rumah pada Satuan Pendidikan. Seluruh kepala sekolah itu diundang di Gedung Wanita Laksi Graha Singaraja, Senin, (16/3).

Bupati dalam kesempatan itu juga menyampaikan agar pihak sekolah tetap melakukan proses pembelajaran kepada siswanya dengan memanfaatkan aplikasi. “Nanti guru-guru membuatkan soal kepada siswanya yang dirumahkan, bisa melalui WA atau cara lainnya agar dapat menyentuh seluruh siswa sampai ke desa-desa,” ujarnya. 

Selain itu, Bupati yang akrab disapa PAS itu juga memberikan arahan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). “Saya minta Bapak dan Ibu semua menerapkan PHBS dan berikan juga tata caranya kepada siswanya, bagaimana mencuci tangan yang baik dan benar. Ini penting,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ir. Gde Darmaja, M.Si menambahkan diliburkannya seluruh siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Buleleng, bukan berarti proses belajar mengajar dihentikan juga, melainkan dirubah dengan belajar di rumah. “Nanti kita siapkan metodenya bersama para guru, agar tugas-tugas sekolah yang diberikan dikerjakan oleh siswa, tentunya tetap melalui pengawasan orang tua murid,” terangnya.

Khusus untuk siswa SMA/SMK, Kadis Darmaja mengaku itu wewenang Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, SMA/SMK juga diliburkan sesuai surat edaran Gubernur Bali. (Agst).