Dipublikasi pada : 10 Februari 2021 | 652 kali Dibaca
Menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng yang masih terjadi dan perlu terus diwaspadai, Bupati Buleleng mengeluarkan Surat Edaran No. 304/CVD-19/II/2021 tertanggal 8 Pebruari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng. Terkait itu, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin mentaati SE dimaksud. Hal itu disampaikan dalam rilis update perkembangan Covid-19 di ruang kerjanya, Rabu (10/2).
Lebih jauh dikatakan oleh Ketut Suweca yang juga Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Surat Edaran tersebut menekankan pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha sampai dengan pukul 21.00 wita, membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas yang tersedia. Selain itu, himbauan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan cara 6 M yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imunitas tubuh dan mentaati aturan wajib dilaksanakan guna mencegah dan menekan penularan Covid-19.
Sementara itu terkait update data perkembangan kasus Covid-19 hari ini, Kadis Suweca mengungkapkan 4 orang dinyatakan sembuh yang berasal dari Kecamatan Buleleng 2 orang, Kecamatan Busungbiu dan Sawan masing-masing 1 orang. Lanjut dia, pasien yang terkonfirmasi hari ini berjumlah 27 orang berasal dari Kecamatan Sawan 4 orang, Kecamatan Buleleng 12 orang, Kecamatan Sukasada 2 orang, Kecamatan Gerokgak 8 orang dan Kecamatan Banjar 1 orang.
Selain itu, secara kumulatif Kadis Suweca menerangkan kasus konfirmasi di Buleleng berjumlah 1.947 orang dengan rincian 1.707 orang, meninggal 83 orang, sedang dirawat di Buleleng 132 orang dan dirawat di luar Buleleng 25 orang. Kemudian kasus suspek kumulatif berjumlah 2.170 orang dengan rincian suspek konfirmasi 856 orang, discarded 1.209 orang, suspek masih dipantau 40 orang, probable 65 orang. Sedangkan kontak erat kumulatif berjumlah 10.793 orang dengan rincian kontak erat konfirmasi 863 orang, discarded 9.241 orang, karantina mandiri 351 orang dan kontak erat menjadi suspek 338 orang. Lalu kasus konfirmasi non suspek/kontak erat 226 orang dan kasus pelaku perjalanan terkonfirmasi sebanyak 2 orang.
“Kasus konfirmasi dalam perawatan sebanyak 157 orang tersebar dibeberapa rumah sakit dan hotel diantaranya RSUD. Buleleng 38 orang, RS. Bali Med 15 orang, RS. Karya Dharma Husada 18 orang, RS. Kerta Usada 25 orang, RS. Tangguwisia, RS. Parama Sidhi, RS. Tentara, RS. Sanglah, Puri Raharja, RS. Surya Husada masing-masing berjumlah 1 orang. Kemudian dirawat di Hotel Prime Praza 15 orang, Hotel Berry Glee 4 orang, Hotel Vasini 3 orang dan isolasi mandiri sebanyak 33 orang,” tambahnya.