Antisipasi Penularan Virus Corona Staf Pemkab Buleleng Untuk Sementara Standby di Rumah

Dipublikasi pada : 16 Maret 2020 | 927 kali Dibaca


Guna antisipasi dan upaya pencegahan penularan Virus Corona di daerah Buleleng, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST memimpin rapat, bersama Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Sekretaris Daerah Buleleng Drs. I Gede Suyasa, M.Pd serta seluruh jajarannya di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati,  Senin,(16/3).

Dalam kesempatan itu, Bupati PAS menjelaskan sesuai surat edaran Presiden RI,surat edaran Provinsi Bali terkait langkah-langkah ektra antisipasi penularan virus corona, maka Pemkab Buleleng memutuskan :

  1. Menetapkan Rumah Sakit Pratama Giri Mas sebagai tempat perawatan, isolasi pasien kalau terjadi suspect Virus Corona dengan menyiapkan dana sebesar Rp. 10 miliar yang diambil dari dana bencana dan pengurangan rasionalisasi proyek yang belum jalan dan ini akan segera didiskusikan dengan DPRD Buleleng.
  2. Melakukan penyemprotan disinfektan sampai ditingkat desa dengan dana desa dalam upaya pencegahan sampai ditingkat bawah.
  3. Lingkungan kantor-kantor seperti  tenaga magang akan dikembalikan ke sekolah, staf PNS dan Kontrak  akan digilir untuk bekerja namun tetap standby di rumah bekerja secara online, serta  pejabat eselon II sampai IV bekerja seperti biasa dengan tujuan mengurangi interaksi.
  4. Layanan publik seperti perijinan dan layanan administrasi kependudukan tetap jalan dengan SOP kehati-hatian serta pelayanan kebersihan, kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas tetap jalan dengan pemantauan pencegahan lebih intensif.
  5. Perayaan HUT Kota Singaraja ke-416 tahun 2020 ditiadakan cukup dengan pemotongan tumpeng.

Disinggung terkait pasien dengan pengawasan (PDP) belum positif Virus Corona, Bupati Buleleng mengkonfirmasi bahwa ada pasien WNI baru 1 orang yang menjadi TKI.”Jadi PDP bertambah menjadi 3 dan itu sudah diisolasi sesuai protap di RSUD Buleleng," ungkapnya.

Selain itu Bupati juga memutuskan siswa-siswa dari tingkat paud sampai SMP diliburkan untuk belajar di rumah sampai 30 Maret 2020 dan sesuai surat edaran Provinsi Bali SMA/SMK sederajat  juga belajar di rumah.(wdi)