Dipublikasi pada : 08 Oktober 2020 | 1088 kali Dibaca
Dinas Kesehatan Buleleng, Bali, menjadi titik kumpul baru pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan yang akan dievakuasi menuju hotel di Denpasar. Sebelumnya, titik kumpulnya adalah di areal parkir Dishub Buleleng.
"Pemindahan ini kami lakukan setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng menerima masukan dari masyarakat yang hendak melakukan uji KIR kendaraannnya di Dishub Buleleng," ujar Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng Gede Suyasa saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (8/10/2020).
Suyasa menjelaskan masyarakat mengeluh khawatir dengan adanya pasien covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan yang dikumpulkan di areal parkir Dishub Buleleng.
Mereka takut terkena paparan virus Covid-19. Dengan demikian, GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng mengambil keputusan untuk memindahkan titik kumpul di Dinkes.
Dipilihnya Dinkes sebagai titik kumpul karena Dinkes lebih memahami cara penanganan pasien tersebut. “Nanti di Dinas Kesehatan kumpul, lalu kalau sudah lengkap mini bus atau mobil petugas akan menuju ke Kantor Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Titik kumpul di Dinkes cukup memadai untuk pasien tanpa gejala dan gejala ringan. Pasien covid-19 di Buleleng yang akan diberangkatkan juga tidak terlalu banyak.
Jika melihat data, pasien di Buleleng setiap harinya hanya ada duq sampai empat orang. "Makanya kami tidak menggunakan bus. Kami hanya menggunakan mobil mini Bus,” ucap Suyasa.
Suyasa menambahkan mulai Jumat (9/10/2020) akan ada perubahan skema pengiriman pasien menuju tempat karantina. Begitu pula penjemputan pasien yang sudah sembuh. Khusus pasien terkonfirmasi yang akan dikirim ke tempat karantina akan dilakukan oleh Dishub.
Pasien yang sudah sembuh akan dijemput oleh Bagian Umum Setda Buleleng. "Jika keluarganya tidak bisa menjemput, maka Pemkab Buleleng yang memfasilitasi,” katanya.