Dipublikasi pada : 04 Juni 2022 | 872 kali Dibaca
Pemerintah akan terus melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19 masih ada dan akan terus dilakukan evaluasi kedepannya. PPKM ini merupakan bentuk pengendalian yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ini dengan melakukan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di lapangan.
“Jika kondisi mulai terkendali, pembukaan aktivitas masyarakat akan semakin diperluas lagi. Sehingga sektor sosial dan ekonomi di masyarakat bisa terus ditingkatkan,” Ungkap Ketut Suwarmawan yang juga selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Covid-19 Kabupaten Buleleng. Sabtu, (4/6).
Ditegaskan Suwarmawan, walaupun kondisi terkini pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali bahkan hingga empat pekan setelah Idul Fitri. Meski tidak menunjukkan kenaikan kasus yang signifikan, pemerintah tetap akan memberlakukan PPKM dan akan tetap menyarankan masyarakat untuk berhati-hati serta terus memantau perkembangan kasus Covid-19.
"Walaupun terhitung empat minggu setelah lebaran kasus Covid-19 terus terkendali dan terus membaik, Pemerintah Indonesia menyatakan tetap melakukan pengendalian sebelum status pandemi benar benar dinyatakan berakhir oleh WHO," sambungnya.
Sementara itu, terkait penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng, hari ini terdata nihil kasus konfirmasi baru dan diharapkan 2 orang yang masih dalam perawatan akan segera lekas sembuh serta bisa berkumpul dengan keluarga kembali. (mdy)