Dipublikasi pada : 21 Juni 2020 | 1128 kali Dibaca
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng meminta agar masyarakat di Kabupaten Buleleng tidak lengah dan beranggapan bahwa protokol kesehatan bisa diabaikan ditengah beredarnya wacana terkait penerapan new normal. Justru penerapan protokol kesehatan harus lebih diperhatikan jika nantinya penerapan new normal di seluruh wilayah di Indonesia sudah diterapkan.
Hingga saat ini keputusan untuk penerapan new normal di Indonesia pada umumnya dan di Bali pada khususnya belum diputuskan. Masyarakat justru menilai bahwa new normal sudah diberlakukan saat ini. Sehingga berbagai kegiatan sosial yang dilakukan tanpa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Alhasil kasus transmisi lokal masih menjadi ancaman di lingkungan masyarakat.
“Wacana terkait new normal jangan dianggap sebagai sebuah kebebasan dan mendorong masyarakat untuk melupakan upaya kita bersama untuk melakukan pemutusan mata rantai Covid-19. Padahal seharusnya kita meningkatkan kedisplinan dan ketaatan untuk menjaga kondisi Buleleng yang dilihat secara data penanganan Covid-19 cukup terkendali,” Ujar Sekretaris GTPP covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers terkait update perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng bersama dengan para awak media, melalui video conference, Minggu (21/6).
Selain itu, lanjut Gede Suyasa yang juga menjabat sebagai Sekda Buleleng ini, mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa penularan Covid-19 di Buleleng masih terjadi. Walaupun beberapa hari terakhir data terkait penanganan Covid-19 mengalami stagnan. Tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif maupun pasien yang sembuh. Itu yang sebenarnya harus dijaga dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas diluar rumah. Sehingga besar kemungkinan penambahan pasien terkonfirmasi tidak terjadi lagi, dan pasien sembuh terus bertambah.
“Walaupun nanti akan ada sebuah era baru sebagai bentuk tatanan baru dalam kehidupan, itu semua berada di dalam batasan-batasan protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu kami berharap agar masyarakat tidak menyiasati seluruh kebijakan pemerintah semata-mata bisa memenuhi hal-hal yang bersifat pribadi,” imbuhnya.
Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng saat ini menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 89 orang, PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif 79 orang. Untuk PDP terkonfirmasi dalam perawatan sebanyak 10 orang (sembilan orang dirawat di Buleleng dan satu orang di rujuk ke Denpasar).
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 121 orang, ODP yang masih dipantau saat ini 2 orang. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.811 orang, serta OTG yang selesai masa pantau sebanyak 1.470, sedangkan OTG yang masih karantina mandiri sebanyak 266 orang dan satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas.
Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.805 orang dengan rincian 3.644 orang diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 161 orang. Terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 132 orang, TKI lainnya terdapat 5 orang, pulang dari luar negeri ada 1 orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 23 orang. (Rma)