Dipublikasi pada : 24 Mei 2022 | 2128 kali Dibaca
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Download filenya disini : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022