Kasus Melandai, Buleleng Terapkan PPKM Level 2

Dipublikasi pada : 22 Maret 2022 | 681 kali Dibaca


Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 18 Tahun 2022 tentang PPKM level wilayah Jawa-Bali, untuk Provinsi Bali pada umumnya dan Kabupaten Buleleng pada khususnya, kembali akan menerapkan PPKM level II yang mulai berlaku dari tanggal 22 Maret - 4 April 2022. Demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan melalui rilis hariannya, Selasa (22/3).

Lebih lanjut Suwarmawan menjelaskan, PPKM level 2 ini dilakukan dengan menerapkan ketentuan kegiatan diantaranya  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan secara terbatas, kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 75% WFO, tempat ibadah dibatasi dengan kapasitas 75%, resepsi pernikahan dengan kapasitas 50%, kegiatan seni budaya/olahraga/sosial masyarakat dijinkan dengan kapasitas 75% dan area publik/tempat wisata dibatasi dengan kapasitas 75% dengan diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk pasar dan supermarket penerapannya diatur berbeda sesuai kebutuhannya, diantaranya supermarket/pasar tradisional/pedagang kaki 5/toko kelontong sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 21.00 wita dengan kapasitas 75%, kegiatan makan-minum di warteg atau lapak dengan kapasitas 75% dibatasi sampai pukul 21.00 wita, restoran yang beroperasi pada malam hari dijinkan buka mulai pukul 18.00 - 24.00 wita dengan kapasitas 75%, pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibatasi buka sampai pukul 20.00 wita dengan kapasitas 75% dan bioskop dibatasi dengan kapasitas 75% dengan wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Disamping itu, masyarakat juga diminta kembali mengaktifkan posko-posko PPKM di setiap tingkatan RT/RW, desa/Kelurahan/kecamatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah. 

Sementara itu terkait kasus harian penanganan Covid-19 di Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan hari ini masih ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 2 orang, sembuh sebanyak 1 orang dan meninggal nihil.

Menyikapi kasus terkonfirmasi Covid-19 yang semakin melandai dalam beberapa minggu terakhir, pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah lengah akan prokes, segera menuntaskan program vaksinasi dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining awal penyebaran Covid-19. (suy)