Dipublikasi pada : 22 Februari 2022 | 366 kali Dibaca
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Download filenya disini : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022