Berkat Pendekatan Camat Buleleng, Akhirnya Mantan Pasien Covid 19 Bisa Diterima Pemilik Rumah

Dipublikasi pada : 05 April 2020 | 1660 kali Dibaca


Meskipun sudah sering ada sosialisasi tapi belum semua warga bisa mengerti bahwa pasien yang sembuh dari Covid-19 tidak akan menular. Hal ini juga dialami oleh seorang perawat yang sempat menjadi pasien covid-19 dengan kode nama PDP no.7. Meskipun sudah sembuh, tapi terganggu perasaannya melakukan isolasi mandiri di rumah kontrakannya karena sang pemilik rumah kontrakan cemas akan ditulari. Melalui poster kecil, sang pemilik rumah berharap agar perawat itu pergi dari kontrakan itu walaupun sisa kontrakan masih lama. Masalah ini sempat menjadi sorotan. Lantas Sekretaris Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Buleleng, Gede Suyasa memerintahkan Camat Buleleng melakukan pendekatan agar masalah selesai. Hasilnya, Camat Buleleng Gede Dody Suksma Oktiva Askara berhasil mengedukasi pemilik rumah kontrakan itu pada hari Minggu sore,5/12. Camat Buleleng didampingi Lurah dan Kaling setempat berhasil memberikan pemahaman kepada pemilik rumah bahwa pasien Covid-19 yang sudah sembuh tidak akan menular." Kini perawat yang sempat terinfeksi Covid-19 dan kondisinya sudah sembuh itu bisa nyaman melakukan isolasi mandiri di rumah kontrakan itu. Bahkan warga sekitar ikut mendukung agar perawat yang sempat terinfeksi akibat menjalankan tugasnya merawat orang sakit Covid-19 untuk tetap diterima di rumah kontrakan itu, dan melakukan isolasi mandiri di rumah kontrakannya " jelas Camat melalui telpon. Yang menggembirakan juga, kini pemilik rumah ikut menyatakan kerelaannya menjadi relawan penanggulangan Covid-19. (St)