Antisipasi Dampak Covid-19, Pelaku UKM Buleleng Didata Ke Pusat

Dipublikasi pada : 24 April 2020 | 730 kali Dibaca


Dalam merancang program bantuan sosial (bansos), pemberian kartu prakerja dan program lainya dari pusat serta sinkronisasi penetapan sasaran program kegiatan pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang terkena dampak Covid-19, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Buleleng melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM mendata pelaku-pelaku usaha UKM dan IKM. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Dewa Made Sudiarta di ruang kerjanya,Kamis, (23/4). Kadis Sudiarta menjelaskan, berdasarkan surat Kementerian Koperasi dan UKM Pusat nomor : 147/SM/IV/2020 dan Pemkab. Buleleng nomor : 518/596.1/Disdagperinkop-ukm/2020 pertanggal 16 April 2020 sudah diinstruksikan melalui Kepala Desa atau Lurah untuk menginformasikan kepada pelaku UKM di wilayahnya masing-masing untuk mengisi data UKM yang terkena dampak Covid-19. Lebih lanjut ungkap Sudiarta, pengisiannya bisa melalui SMS, Whatsaap (WA) di nomor 0821 4695 8478 atau secara online melaui link https://bit.ly/UMKMTerdampakCovid-19 paling lambat tanggal, 27 April 2020.”Pengisiannya sangat mudah sekali,baik pelaku yang sudah mempunyai ijin maupun belum agar mengisi data dimaksud,”paparnya. Adapun data isian dimaksud jelas Sudiarta terdiri dari : 1. Nama sesuai KTP, 2. Alamat,3. No.HP,4. Nomor identitas kependudukan,5. Alamat usaha,6. Sector usaha,7. Komoditas,8. Permasalahan (dipilih) antara lain a. penjualan/permintaan/pelanggan menurun,b. sulitnya bahan baku,c. distribusi terhambat,d.permodalan,e. produksi terhambat,9. Aset sebelum dan sesudah covid-19,10. Rata-rata omzet seminggu sebelum dan sesudah Covid-19,11. Jumlah tenaga kerja pria dan wanita sebelum dan sesudah Covid-19 baik yang di PHK maupun yang dirumahkan. Sampai saat ini ungkap Sudiarta,yang sudah tercatat di dinas, pelaku UKM by name by addres kurang lebih 18.500.Tambahnya, Buleleng potensi pelaku UKM 35.555 khusus di sektor non formal yang lebih banyak. “ Jangan sampai salah memberikan data bagi pelaku-pelaku usaha,”harapnya.(wdi).