Dipublikasi pada : 01 April 2020 | 3461 kali Dibaca
Pemerintah Kabupaten Buleleng diminta melakukan sosialisasi "social distancing" yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
Download filenya disini : Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 08/SATGAS COVID19/III/2020