Dipublikasi pada : 22 Juli 2021 | 734 kali Dibaca
Langkah sigap dan cepat tanggap tim quick respon Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dalam menindaklanjuti laporan kerusakan penerangan jalan umum (PJU) patut mendapat apresiasi. Pasalnya, terhitung hingga Juli ini sebanyak 436 perlengkapan PJU sukses ditangani kerusakannya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Perhubungan Buleleng, I Gede Sandhiyasa, S.Sos.,M.Si di ruang kerjanya, Kamis, (22/7).
Dalam daftar laporan kerusakan PJU di Buleleng, tercatat dari bulan Januari hingga Juli ini sebanyak 655 PJU dilaporkan mengalami kerusakan, dan rata-rata memerlukan perbaikan ringan.
Kadis Sandhiyasa menerangkan meskipun Buleleng masih dalam masa pandemi, tingkat kinerja timnya dalam merespon cepat laporan kerusakan PJU adalah yang utama. “Langkah cepat tanggap mengatensi laporan kerusakan PJU memang kewajiban kami dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dan kami siap melayani 24 jam penuh,” tegas Kadis Sandhiyasa.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan terkait dengan perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM tingkat level, PJU di sepanjang jalan yang mulanya dipadamkan pada pukul 20.00 Wita, kini tidak dilakukan lagi. “Sesuai dengan instruksi pimpinan, PJU dinormalkan kembali kecuali di tempat-tempat yang dinilai menimbulkan kerumuman, seperti di Taman Kota Singaraja, Lovina, Pantai Penimbangan dan RTH,” jelas Kadis Sandhiyasa. (Agst).