Dipublikasi pada : 06 Juli 2021 | 770 kali Dibaca
Sehubungan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melaksanakan upaya pencegahan Covid-19 Buleleng melalui dinas terkait di Kabupaten Buleleng.
Dalam upaya itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng yang juga selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa yang didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng Putu Ariada Apriadi dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, Selasa, (6/7) mmengunjungi posko terpadu PPKM darurat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng.
Dalam hasil peninjauan, Gede Suyasa berharap dalam PPKM Darurat ini ada posko tersendiri yang dilengkapi dengan dengan meja tamu, meja administrasi sehingga tidak bergabung dengan kantor dari sisi sistem administrasi. Dengan didirikannya posko PPKM darurat ini supaya dapat mengatisipasi penyebaran Covid-19 dan masyarakat taat dalam melakukan PPKM darurat.
Dengan didirikan posko terpadu PPKM darurat ini, dirinya berharap masyarakat bisa mengikuti aturan pemerintah dalam mengurangi terjadinya penyebaran Covid-19, khusunya di Kabupaten Buleleng. (Wir)