Izin Operasional Laboratorium PCR Buleleng dari Kemenkes RI Sudah Terbit

Dipublikasi pada : 27 November 2020 | 3284 kali Dibaca


Izin operasional laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, Bali telah terbit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai menerima kedatangan staf khusus Menteri Kesehatan di RSUD Buleleng, Jumat (27/11/2020).

Gede Suyasa menjelaskan, izin operasional laboratorium PCR di RSUD Buleleng sudah turun pada Rabu (25/11/2020) lalu. Dengan izin operasional tersebut, RSUD Buleleng sudah bisa menjalankan laboratorium PCR tersebut secara mandiri. Sekaligus bisa melaporkan langsung hasil dari pemeriksaan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) RI. “Hasilnya tidak lagi melalui pihak provinsi. Proses pemberian izin cukup cepat setelah diverifikasi sekali. Tentunya dengan analisa-analisa yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat,” jelas dia.

Disampaikan bahwa, dengan diberikannya izin operasional, secara persyaratan ataupun perlengkapan dirasa sudah mencukupi. Tidak ada yang perlu ditambah lagi. Namun, yang perlu ditambah adalah Sumber Daya Manusia (SDM). SDM yang lain dilatih untuk bisa bertugas di laboratorium PCR. Pelatihannya cukup di Buleleng. Tidak perlu lagi ke Denpasar. “Itu mengingat karena sudah ada SDM yang mampu melakukan. Selain itu, laboratoriumnya juga sudah ada dengan alat yang ada,” ujar Gede Suyasa.

Lebih lanjut, Gede Suyasa mengatakan, dengan sudah dilatihnya SDM lain dan dirasa sudah cukup untuk membantu tim yang sudah ada, selanjutnya bisa diterapkan sistem shift secara bergantian. Tidak hanya tim saat ini saja yang hanya satu shift. Untuk saat ini masih bisa ditangani karena pasien covid-19 tidak terlalu banyak. “Masih sangat bisa ditangani. Tentunya kita berharap tidak ada penambahan jumlah kasus. Tapi jika misalnya ada peningkatan, harus disiapkan,” kata dia.

Disinggung mengenai SDM di laboratorium PCR, Direktur RSUD Buleleng Putu Arya Nugraha menyebutkan, hal itu sangat tergantung dari tren kasus yang terjadi. Pada intinya, laboratorium PCR RSUD Buleleng sudah mempunyai tenaga terlatih yang diupayakan untuk menjadi pendidik bagi tenaga kesehatan lainnya. "Jika kasusnya meningkat, SDM lain akan dimobilisasi untuk magang bekerja bersama tim yang sudah terlatih, dan pada akhirnya mereka sudah bisa secara mandiri,” sebut dia.

Untuk saat ini, terdapat satu orang dokter ahli patologi dan lima orang analis di laboratorium PCR RSUD Buleleng. Termasuk SDM penunjang seperti tim IT dan administrator. Untuk pemanfaatan PCR bagi kabupaten lain, sudah dapat diterima, namun masih dalam satu shift kerja. “Baru saja kami membuat surat edaran termasuk SOP nya,” tutup Arya Nugraha.