Dipublikasi pada : 19 November 2020 | 742 kali Dibaca
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam upaya pemulihan pada masa pandemi covid-19 berdasarkan aspek kesejahteraan masyarakat, dengan parameter Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Karena kalau kita berbicara masalah keberhasilan suatu daerah, tidak bisa dilihat dari besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, namun juga PDRB dan IPM,” ujar dia, saat memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng mengenai Ranperda APBD tahun 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Kamis (19/11/2020).
Agus Suradnyana menjelaskan, keberhasilan suatu daerah dalam pembangunan tidak bisa dilihat hanya dengan peningkatan PAD saja. Tentunya kesejahteraan menjadi tolak ukur. Dengan parameter PDRB dan IPM. Seperti contoh, investasi hotel akan memberikan pengaruh terhadap PAD sesuai dengan aturan perpajakan yang ada.
Selain itu, lanjut dia, PDRB masyarakat Buleleng juga meningkat. Ada pula investasi yang hanya meningkatkan PDRB tapi tidak memberikan kontribusi terhadap PAD. Seperti, pembangunan rumah sakit dan stadion. Dari segi PAD dua pembangunan tidak sangat berpengaruh namun PDRB akan meningkat. "Itu yang dibangun agar berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
Dia mencontohkan seperti pembangunan stadion. Memang tidak berimplikasi kepada PAD namun meningkatkan PDRB karena masyarakat akan merasakan efeknya seperti dagang akan bergeliat karena penonton yang berbelanja meningkat. "Itu yang kita maksud peningkatan PDRB. Begitu pula pembangunan atau renovasi rumah sakit yang berujung pada kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.
Dalam perencanaan pembangunan di Buleleng, ekosistem ekonomi sangat diperhatikan. Ekosistem yang baik akan memberikan multiplier effect terhadap perkenomomian di Kabupaten Buleleng. Ekosistem yang dimaksud adalah perhitungan berapa jumlah investasi yang masuk dan uang yang masuk atau beredar untuk masyarakat. “Itu yang akan kita lakukan dengan pinjaman PEN ini. Karena pinjaman PEN ini untuk belanja modal. Pembangunan di bidang infrastruktur. Bukan untuk bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan sosial sudah memilik porsinya sendiri,” ucap Agus Suradnyana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyebutkan Pemkab Buleleng masih menunggu kesempatan untuk melakukan pemaparan mengenai usulan pinjaman PEN ini di depan pemerintah pusat. Surat-surat pun telah dikirim semua termasuk surat Bupati Buleleng tentang pelampauan batas defisit dan surat lainnya. Ini semua membutuhkan jawaban dari pemerintah pusat. “Kita berharap bisa bulan ini. Sehingga begitu ketok palu, kita sudah tahu berapa dana PEN yang kita masukkan ke APBD,” pungkasnya.