SE Bupati Buleleng Nomor : 2540/SE/Pem/IX/2020 Tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19

Dipublikasi pada : 20 September 2020 | 943 kali Dibaca


Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 487/GugasCovid19/IX/2020 tanggal 17 September 2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menjadi garda terdepan mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran Covid-19, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

 

download file Surat Edaran untuk mengetahui detail surat edaran :

Download filenya disini : SE Bupati Buleleng Nomor : 2540/SE/Pem/IX/2020 Tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19