Alur Penanganan Covid-19 Terbaru, Buleleng Ikuti Kebijakan Dari Pemerintah Pusat dan Provinsi

Dipublikasi pada : 24 Juli 2020 | 3084 kali Dibaca


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan mengikuti alur penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Ini dilakukan mengingat adanya revisi kelima dari panduan penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Perubahan-perubahan yang signifikan terjadi pada alur penanganan Covid-19 di Indonesia. Kabupaten Buleleng mengikuti apa yang menjadi kebijakan nasional dan kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Segala kebijakan yang diambil pemerintah atasan akan dijabarkan pula di tingkat kabupaten. Adanya peruahan-perubahan ini pasti menimbulkan pemahaman-pemahaman baru. Bahkan ada yang memiliki pemahaman berbeda dari sebelumnya, masih membawa pemikiran lama dengan pola baru. Termasuk penyajian informasi yang akan disampaikan. Dengan dinamika perubahan yang ada saat ini, tentu akan ada pemahaman yang kurang optimal. “Oleh karena itu, masa-masa ini mohon dapat dipahami sebagai masa untuk proses pemahaman informasi dan tindakan-tindakan serta protap yang akan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Kabupaten,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers secara virtual bersama awak media terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Jumat (24/7).

Gede Suyasa menambahkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020, Gugus Tugas di daerah harus menyesuaikan dengan struktur organisasi di pusat. Di pusat sendiri, sudah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. Dengan begitu, Buleleng akan menyesuaikan selama pedoman yang lebih teknis dikeluarkan oleh Satgas yang baru dibentuk oleh Presiden. Guna menindaklanjuti hal tersebut, Buleleng sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bali. “Sehingga nanti tiba saatnya kita juga akan melakukan perubahan dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas yang menangani dua hal besar yaitu penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa kasus konfirmasi secara kumulatif di Buleleng sebanyak 123 orang, sembuh secara kumulatif 115 orang, meninggal satu orang, dan pasien yang masih dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas sebanyak tujuh orang.

Kasus suspek secara kumulatif sebanyak 180 orang, suspek konfirmasi 24 orang, discarded 148 orang dan suspek yang dirawat saat ini sebanyak delapan orang.

Kontak Erat secara kumulatif berjumlah 2.412 orang. Kontak Erat konfirmasi sebanyak 99 orang, discarded 2.161 orang dan kontak erat yang karantina mandiri sebanyak 152 orang.

Jumlah kumulatif pemantauan dan berakhir masa pantau terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal (tanpa gejala) sampai saat ini sebanyak 4.212 orang. (dra)