Dipublikasi pada : 10 Juli 2020 | 899 kali Dibaca
Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan penguraian terhadap para pedagang yang ada di sejumlah Pasar Besar Buleleng. Setelah dilakukan pemantauan, terdapat sejumlah pedagang yang belum menempati posisi yang sudah ditetapkan oleh Gugus Tugas dan Perusahaan Daerah Pasar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengajak PD Pasar Buleleng lebih intens dalam melakukan penguraian pedagang di pasar tradisional. Khususnya pasar besar di Buleleng, yang saat ini terkonsentrasi pada Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng yang juga Sekretaris GTPP Buleleng bersama dengan PD Pasar Kabupaten Buleleng, Jumat 10 Juli 2020. Rapat ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos., serta beberapa SKPD terkait.
Menurut Suyasa, penguraian pedagang sudah dilakukan dan berjalan dengan baik oleh PD Pasar. Para pedagang yang semula berjualan di bawah sudah kembali berjualan di atas. Namun, masih ada sejumlah pedagang di Pasar Anyar yang belum dapat diselesaikan yakni para pedagang canang di sepanjang Jalan Diponegoro.
"Sekarang kita akan tertibkan. Tidak ada lagi pedagang canang yang berjualan di sepanjang Jalan Diponegoro. Seluruhnya untuk masuk di areal Pasar Anyar agar kondisi di area pasar lebih tertib,” ungkapnya.
Terkait dengan pemindahan para pedagang canang tersebut, PD Pasar telah memiliki dua alternatif. Alternatif yang pertama, para pedagang akan dipindahkan ke lahan Ex Bank Perniagaan Umum (Timur Telkom) dan alternatif kedua ke sisi barat Jalan Durian bagian utara. “Mudah-mudahan para pedang ini seluruhnya bisa diurai agar tidak ada klaster pasar yang menjadi tempat penularan baru Covid-19 di Buleleng,” tutur Suyasa.
Mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng ini juga menambahkan, sesuai dengan SE Gubernur Bali yang telah ditetapkan terkait dengan jarak antar pedagang di pasar yakni berjarak 1-2 meter. Jarak ini diberikan sebagai upaya dalam mencegah penularan Covid-19 saat melakukan transaksi di pasar.
“Posko Pantau pasar hari ini juga sudah dipersiapkan, Satgas pemantau SKnya dari Kabupaten dan sudah di finalisasi baik yang bertugas untuk memantau pasar ataupun di kelola oleh PD pasar dan sejumlah pasar tradisional yang berada di desa,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Buleleng, Made Agus Yudiarsana mengatakan, khusus untuk di Pasar Anyar, pada Sabtu lalu tepatnya bertepatan dengan Rahina Saraswati pihaknya sudah memulai melaksanakan penguraian terhadap para pedagang di Jalan Durian dan Jalan Sawo dan seluruhnya berjalan tertib.
"Kita akan terus melakukan sosialisasi, terutama kepada para pedagang yang berjualan disepanjang Jalan Diponegoro. Semoga dapat dipatuhi dan dimengerti apa yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Buleleng" singkatnya. (Stu)