Belum Ada Perubahan Kebijakan Jam Operasional Pasar dan Toko di Buleleng

Dipublikasi pada : 05 Juli 2020 | 702 kali Dibaca


Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng belum merubah kebijakan jam operasional pasar dan toko di Kabupaten Buleleng. Kebijakan akan dikaji untuk mengikuti keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terkait tatanan hidup Bali era baru.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers secara virtual terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Minggu (5/7).

Gede Suyasa menjelaskan kebijakan pembatasan jam oprerasional pasar dan toko masih tetap serta belum dirubah. Nantinya, kebijakan jam operasional ini akan mengikuti apa yang menjadi skema Pemprov Bali dalam tatanan hidup Bali era baru. Skema tersebut sudah disiapkan Pemprov Bali dan akan berlaku pada tanggal 9 Juli 2020. “Kita akan kaji dulu skema tersebut. Kita juga akan susun draf final pengaturan jam operasional pasar dan toko atau protokol yang belum dijalankan. Sedang dievaluasi sampai tanggal 9 nanti,” jelasnya.

Walaupun data pasien Covid-19 di Provinsi Bali kini menunjukkan peningkatan, untuk data di Buleleng termasuk kategori stabil dan jumlah terkonfirmasi tidak signifikan. Persentase kesembuhan sudah mencapai 91 persen. Pasien yang sedang dirawat di Buleleng pun menjadi yang paling kecil di Provinsi Bali.  Sehingga, jika nanti terjadi hal terburuk, Buleleng akan mengikuti apa yang telah dipersiapkan oleh Pemprov Bali. “Pemprov Bali juga telah menyiapkan skema terburuk dan skema tersebut diikuti oleh seluruh kabupaten. Buleleng sedang menyiapkan seluruhnya. Baik itu pencegahan penyebaran maupun tatanan hidup baru termasuk penerapan protokol kesehatan secara ketat,” imbuh Gede Suyasa.

Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif di Buleleng sebanyak 99 orang, sembuh secara kumulatif 90 orang, dalam perawatan sebanyak delapan orang dan satu orang di rujuk ke Denpasar. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) negatif secara kumulatif sebanyak 23 orang,  PDP terkonfirmasi tujuh orang dan PDP yang dirawat sebanyak satu orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 123 orang, selesai masa pantau 113 orang dan ODP terkonfirmasi sepuluh orang. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.952 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.713 orang, sedangkan OTG yang masih karantina mandiri sebanyak 154 orang, dirawat di Giri Emas tiga orang, dan OTG terkonfirmasi 82 orang.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 4.068 orang dengan rincian 4.036 orang diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 32 orang. Terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 28 orang, TKI lainnya terdapat tiga orang, dan pulang dari luar negeri ada satu orang. (dra)