Dipublikasi pada : 08 Juni 2020 | 826 kali Dibaca
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai menerapkan sistem kerja bagi ASN dalam tatanan normal baru. Untuk itu, para ASN diimbau agar selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal ini bermanfaat dalam upaya mencegah terjadinya penambahan kasus baru akibat Covid-19 di Buleleng
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang juga selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng mengimbau ASN untuk selalu waspada saat berinteraksi dengan siapa pun juga.“
Terutama kepada yang memiliki riwayat perjalanan baik dalam maupun luar negeri,” ungkapnya saat memberikan informasi Perkembangan Penanganan Covid-19 di Buleleng melalui video conference bersama dengan para awak media, Senin 8 Juni 2020.
Menurut Gede Suyasa, kedisiplinan adalah sebagai kunci untuk bersama-sama kita memutus mata rantai covid-19 di Buleleng.
“Kepada rekan-rekan ASN, dengan mulai di berlakukan sistem kerja baru ini, saya harap untuk seluruhnya patuhi Protokol Kesehatan yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah,” tuturnya.
ASN harus disiplin dari diri sendiri, baik ketika berada di dalam kantor, saat melayani masyarakat, ataupun diluar kantor untuk senangtiasa gunakan masker. Jadikanlah penggunaan masker sebagai kebiasaan baru dan menjadi kewajiban ketika berpergiaan.
“Jangan lupa mencuci tangan sesering mungkin pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak atau Social Distancing, serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” jelas mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng ini.
Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng saat ini menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 91 orang. Jumlah PDP terkonfirmasi kumulatif 77 orang, PDP negatif/non Covid sebanyak 13 orang dan PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif sebanyak 63 orang. Untuk PDP terkonfirmasi dalam perawatan sebanyak 10 orang, 4 orang PDP terkonfirmasi dirujuk ke Denpasar dan PDP yang dirawat saat ini terdapat 1 orang.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 107 orang, ODP yang masih dipantau saat ini 5 orang. ODP yang dirujuk ke Denpasar 1 Orang dan 101 sudah berakhir masa pantau. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.396 orang, sebanyak 1.234 orang sudah berakhir masa pantau. OTG yang masih karantina mandiri 158 orang, terdapat 3 orang OTG yang masih karantina di RS Giri Emas. dan 1 orang OTG di rujuk ke Denpasar.
Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.534 orang dengan rincian 3.395 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 139 orang. Terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 108 orang, TKI lainnya terdapat 15 orang, pulang dari luar negeri ada 2 orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 14 orang. (Stu)