Dipublikasi pada : 12 Mei 2020 | 1056 kali Dibaca
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) bersama dengan pihak terkait menyiapkan skema stimulus bagi penggilingan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang ada di Kabupaten Buleleng. Skema ini disiapkan untuk menyerap gabah dari petani Buleleng.
Di Buleleng, pada bulan Mei 2020 akan diproduksi gabah kering giling sejumlah 10.534 ton. Jumlah tersebut berasal dari lahan seluas 35 hektar dan dirasa sangat mencukupi untuk kebutuhan di Buleleng. Produksi bulan selanjutnya akan dibuat prediksi lagi. Untuk menyerap gabah tersebut, skemanya adalah dikerjasamakan dengan LPM-LPM yang ada di Buleleng. Saat ini ada 17 LPM yang tersebar di delapan kecamatan. “Bentuknya nanti, stimulus kepada LPM untuk back up gabah yang tersedia dari petani di subak-subak yang ada,” jelas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Ir. I Made Sumiarta saat ditemui usai mengikuti rapat skema penguatan ekonomi Kabupaten Buleleng saat pandemic Covid-19 di Ruang Kerja Sekda Buleleng, Selasa (12/5).
Dari 17 LPM tersebut, masing-masing LPM mempunyai kapasitas penggilingan hingga 500 kilogram per jam. Waktu penggilingan pun terbatas hanya empat sampai lima jam per hari karena kapasitasnya kecil. Dari jumlah gabah sebesar 10.534 ton, akan dihasilkan beras sebanyak 6.555-7.000 ton. Hasil beras tersebut rencananya akan diserap oleh Perusahaan Daerah (PD) Swatantra. “Distribusinya nanti bisa ke masyarakat, Bumdes, Koperasi maupun ASN-ASN di lingkup Pemkab Buleleng,” ujar Sumiarta.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Swatantra, I Gede Bobi Suryanto, SE menanggapi pelibatan PD Swatantra dalam pembelian beras hasil penggilingan dari LPM atau Rice Milling Unit (RMU) yang ada di Buleleng. PD Swatantra akan menggunakan modal sendiri untuk membeli beras ataupun gabah yang tidak terserap oleh LPM maupun RMU. Modal yang digunakan sebesar RP. 1 Miliar. Dengan dana tersebut, sesuai dengan perputaran atau cashflow, di awal PD Swatantra bisa menyerap 20-30 ton beras atau gabah pada minggu kedua atau ketiga bulan Mei 2020. Setelah diserap, akan didistribusikan baik itu ke Bumdes, Koperasi maupun para ASN di Buleleng. “Kita upayakan gerak cepat sesuai arahan Pak Sekda dalam rapat tadi,” ujarnya.
Sebelum menjalankan skema tersebut, PD Swatantra akan mengajukan proposal terlebih dahulu kepada Bupati Buleleng selaku pemilik dari perusahaan daerah. Proposal tersebut untuk meminta persetujuan penjalanan skema dimaksud. Dalam proposal yang akan diajukan nanti, apapun yang menjadi permasalahan di petani bisa diserap. Entah itu gabah ataupun beras. Selain itu, PD Swatantra akan mencarikan jalan keluarnya. “Tentunya kita menunggu persetujuan bapak Bupati sebelum menjalankan skema yang ada. Sehingga para petani memiliki pendapatan yang relevan,” tutup Bobi Suryanto. (dra)