Dipublikasi pada : 19 April 2022 | 708 kali Dibaca
Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level wilayah Jawa-Bali, untuk Provinsi Bali pada umumnya dan Kabupaten Buleleng pada khususnya akan kembali menerapkan PPKM level II yang mulai berlaku dari tanggal 19 April - 9 Mei 2022. Demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng yang selaku Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan melalui rilis hariannya, Selasa (19/4).
Lebih lanjut, Kepala Dinas yang akrab disapa Ketsu itu menjelaskan, PPKM level 2 ini dilakukan dengan menerapkan ketentuan kegiatan diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan secara terbatas, tempat ibadah dibatasi dengan kapasitas 75%, resepsi pernikahan dengan kapasitas 50%, kegiatan seni budaya/olahraga/sosial masyarakat dijinkan dengan kapasitas 75% dan area publik/tempat wisata dibatasi dengan kapasitas 75% dengan diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan, untuk pasar dan supermarket penerapannya diatur berbeda sesuai kebutuhannya, diantaranya supermarket/pasar tradisional/pedagang kaki 5/toko kelontong sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 22.00 wita dengan kapasitas 75%, kegiatan makan-minum di warteg atau lapak dengan kapasitas 75% dibatasi sampai pukul 22.00 wita, restoran yang beroperasi pada malam hari dijinkan buka mulai pukul 18.00 - 00.00 wita, pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibatasi buka sampai pukul 22.00 wita dan bioskop dibatasi dengan kapasitas 75% dengan wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Ditambahkannya, masyarakat juga diminta kembali mengaktifkan posko-posko PPKM di setiap tingkatan RT/RW, desa/Kelurahan/kecamatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah. Selain itu agar tetap menaati prokes, menjaga jarak, giat vaksinasi dan penguatan 3T (testing, tracing, treatment).
“Tentu saja PPKM level 2 yang diberlakukan di Kabupaten Buleleng ini harapannya agar masyarakat tetap tidak kendor dalam melaksanakan prokes, menjaga jarak, ikut mendukung giat vaksinasi, serta melakukan upaya penguatan 3T (testing, tracing, treatment) guna memutus mata rantai penularan Covid-19 ”, jelasnya.
Sementara itu, terkait kasus harian penanganan Covid-19 di Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan hari ini tidak ada kasus konfirmasi baru. Sedangkan pasien sembuh bertambah 2 orang dan pasien dalam perawatan masih tersisa sebanyak 3 orang saja. (Ang)