Wajib Vaksin, Sebagai Syarat Untuk Mudik Lebaran

Dipublikasi pada : 16 April 2022 | 1156 kali Dibaca


Setelah sebelumnya pada Tahun 2020 dan 2021 larangan dan pembatasan mudik dilakukan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, kali ini lebaran tahun 2022 pemerintah mengambil kebijakan dengan memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tentu dengan syarat sudah vaksin. Jika belum, petugas sudah menyiapkan gerai vaksin bagi pemudik.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan melalui rilis hariannya, Sabtu, (16/4) menyampaikan, melihat kebijakan itu, diprediksi akan terjadi lonjakan pemudik jika dibandingkan dengan kondisi dua tahun sebelumnya.

"Dengan adanya kebijakan itu pasti akan terjadi lonjakan, karena sudah hampir dua tahun belakangan masyarakat tidak mudik lebaran yang sudah menjadi tradisi untuk bersilaturahmi bersama keluarga di hari raya," terangnya,

Tim gabungan Satgas Covid-19 akan mengadakan pengecekan vaksin di tempat. Bagi masyarakat yang belum vaksin sudah disediakan tempat vaksin dan rapid antigen sehingga bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan mudik akan diberikan stiker logo dan barcode oleh petugas jaga dan bisa melanjutkan perjalanan mereka. 

"Apabila ada pemudik yang belum vaksin booster, akan divaksin, dan sudah disediakan vaksin, termasuk rapid antigen. Jika sudah lengkap akan diberikan stiker logo dan barcode oleh petugas serta bisa melanjutkan perjalanan," ujarnya.“

Lebih lanjut dijelaskan, Tim satgas Covid-19 dan kepolisian akan mulai menyiapkan rekayasa lalu lintas jelang arus mudik Lebaran 2022 yang tinggal beberapa hari lagi. Rekayasa lalu lintas yang dilakukan kepolisian, untuk pintu masuk kargo di sebelah timur atau arah Denpasar khusus untuk kendaraan travel dan kendaraan kecil. 

Sedangkan pintu masuk kargo yang ada di sebelah barat (arah Gilimanuk) khusus untuk sepeda motor. Tim gabungan bakal melakukan pemeriksaan serupa seperti yang datang dari arah timur.

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng hari ini terjadi penambahan kasus 1 orang dan sudah dinyatakan sembuh sebanyak 1 orang. Astungkara, untuk hari ini tidak ada korban yang meninggal dunia. Sehingga tercatat hingga sore ini terdapat 8 orang yang masih dalam perawatan.