Pasien Covid-19 yang Sembuh di Buleleng Harus Tetap Ikuti Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19

Dipublikasi pada : 25 April 2020 | 1021 kali Dibaca


Di Kabupaten Buleleng, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh jumlahnya sudah mencapai delapan orang. Seluruhnya sudah dipulangkan. Namun, pasien yang sembuh ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. Pasien ataupun para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sempat terpapar Covid-19 dan sudah sembuh memang bisa langsung dipulangkan. Seorang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh apabila hasil tes swab nya negatif. Termasuk para PMI yang hasil rapid test nya positif, dibawa langsung ke RS Pratama Giri Emas dan diambil tes swabnya. Jika hasil tes swab pertama negatif, harus menunggu tes swab selanjutnya. Tes swab menunjukkan hasil negatif berturut-turut dua kali dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Namun, yang pulang ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19 yaitu penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker. “Para PMI yang hasil rapid test nya negatif juga harus seperti itu. Mereka tidak bisa sebebas-bebasnya bersosialisasi di masyarakat untuk sementara,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers melalui video conference dari ruang kerjanya, Sabtu (25/4). Gede Suyasa mengungkapkan kesembuhan saat ini semakin lebih cepat. Per hari, sudah ada hasil tes swab. Waktu kesembuhan relatif lebih cepat saat ini. Kecepatan yang terjadi dikarenakan hasil tes swab dari laboratorium semakin cepat datang dan diketahui hasilnya. “Harapan kita lebih cepat lebih baik. Pasien yang dinyatakan sudah sembuh bisa langsung dipulangkan. Namun sekali lagi, harus tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19 setelah dipulangkan,” ungkapnya. Untuk perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng saat ini, terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 18 orang, dengan rincian PDP Negatif enam orang, pasien yang di rawat di Buleleng hanya empat orang dan sudah dinyatakan sembuh delapan orang. Pasien terkonfirmasi positif yang dirawat diluar Buleleng berjumlah sembilan orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sudah tidak ada. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 88 orang yang terdiri dari ODP yang masih dipantau empat orang, ODP yang sudah selesai masa pantau berjumlah 84 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 348 orang dan sudah selesai masa pantau 166 orang, karantina mandiri 164 orang, karantina di SPN Singaraja empat orang dan karantina di RS Pratama Giri Emas 14 orang. Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 2.604 orang dengan rincian 1.617 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan yang sisa yang masih dipantau sebanyak 987 orang, terdiri dari pekerja kapal pesiar 605 orang, TKI lainnya terdapat 33 orang, WNA tetap empat orang, pulang dari luar negeri tiga orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 342 orang. Saat ini Pemkab Buleleng telah menyiapkan 11 hotel dengan 309 kamar yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng sebagai tempat transit dan selanjutnya di distribusikan ke satgas desa masing-masing PMI. (dra)