Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022

Dipublikasi pada : 15 Februari 2022 | 629 kali Dibaca


Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Download filenya disini : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022