Surat Keputusan Kasatgas Nomor 3 Tahun 2022

Dipublikasi pada : 15 Januari 2022 | 502 kali Dibaca


Tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Download filenya disini : Surat Keputusan Kasatgas Nomor 3 Tahun 2022