Belum Tentu PMI yang Dikarantina Hasil Test Swabnya Negatif, Karena Itu Diminta Semua PMI Selama Karantina Mematuhi Protokol Covid-19

Dipublikasi pada : 18 April 2020 | 809 kali Dibaca


Hasil perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng menunjukan penambahan kasus terkonfirmasi positif berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah dikarantina 14 hari lalu ketika ditest swab hasilnya terkonfirmasi positif. Terkait itu Sekretaris Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa meminta agar semua Pekerja PMI yang sedang dikarantina, baik yang di hotel maupun di fasilitas umum sekolah di desa agar disiplin mematuhi aturan protokol Covid-19. Protokol dimaksud antara lain: menjaga jarak dalam berkomunikasi, memakai masker, tidak bersentuhan, mencuci tangan memakai sabun, dan tetap diam di kamar atau tempat karantina selama 14 hari. Penegasan ini disampaikan karena diamati masih ada PMI yang tidak disiplin mematuhi protokol Covid-19 dengan melakukan kumpul-kumpul dalam masa karantina. Sebelumnya dalam jumpa pers online dengan awak media, hari Sabtu sore, (18/4), Suyasa mengungkapkan perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng yakni: jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 3 orang. Lalu jumlah pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 3 orang. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 1 orang. Mereka: 3 pasien positif, 1 ODP dan 1 OTG saat ini sedang dirawat di RS. Giri Emas. Data lainnya adalah pemantauan orang yang datang dari negara terjangkit dan dari daerah transmisi lokal Indonesia sebanyak 1.071 orang, dimana rinciannya: pekerja kapal pesiar 476 orang, TKI dan lainnya 17 orang, WNA 4 orang, dari LN 1 orang dan orang datang dari daerah transmisi lokal 573 orang.(st-wid-candr-wira-agst)