Dipublikasi pada : 11 April 2020 | 1073 kali Dibaca
Isinya antara lain meminta agar para Camat dan Perbekel se-Kabupaten Buleleng menyiapkan tempat isolasi khusus bagi warga desanya yang baru pulang dari luar negeri maupun dari daerah transmisi lokal Indonesia. Tempat isolasi lokal itu bisa gedung sekolah, hotel, vila atau rumah warga yang disewa desa serta fasilitas umum lainnya yang ada di desa.
Download filenya disini : SE No.140/266/SE/DPMD/2020 tertanggal 10 April 2020