INMENDAGRI NOMOR 38 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUKAN PPKM LEVEL 4, LEVEL 3 DAN LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI

Dipublikasi pada : 31 Agustus 2021 | 1574 kali Dibaca


Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Download filenya disini : INMENDAGRI NOMOR 38 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUKAN PPKM LEVEL 4, LEVEL 3 DAN LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI