Bupati Intruksikan Batasi Waktu Berdagang di Pasar Seluruh Buleleng

Dipublikasi pada : 27 Maret 2020 | 765 kali Dibaca


Dalam upaya pencegahan Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali melakukan penyemprotan Disinfektan di ruas badan kota yang tersebar di dua titik. Penyemprotan dimulai pukul 6 sore di titik pertama menggunakan mobil Damkar yang diawali dari Desa Banyuning sampai Desa Penarukan. Sedangkan titik kedua dimulai dari Jalan Pahlawan sampai Desa Baktiseraga menggunakan mobil PW yang dikemudikan langsung Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana didampingi Ny. Gusti Ayu Aries Sujati, dan Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra, Jumat, (27/3).
 
Sebelumnya, Bupati Agus Suradnyana menyampaikan bahwa dalam kurun waktu dua hari akan mengeluarkan edaran terkait rentan waktu operasi pasar di Buleleng. "Pasar diseluruh Kabupaten Buleleng bukanya jam 11 sampai jam 2 sore, karena virus corona tidak bisa berkembang dijam itu," jelasnya. Ditambahkan juga PD Pasar untuk melakukan sosialisasi keseluruh pedagang. 
 
Bupati menegaskan hal itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19. "Jangan anggap remeh virus ini, Saya minta seluruh perbekel memanfaatkan dana penanggulangan bencana untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin," tegas Bupati yang akrab disapa PAS itu. (Wir)