Jatah Vaksin COVID-19 untuk Buleleng Bertambah Jadi 3.676 Vial

Dipublikasi pada : 12 Januari 2021 | 1581 kali Dibaca


Jatah vaksin COVID-19 yang akan diterima Kabupaten Buleleng dari Pemerintah Provinsi Bali bertambah, dari semula 3.590 menjadi 3.676 vial.  

Penambahan tersebut disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang juga Sekda Buleleng, Bali Gede Suyasa, saat ditemui usai memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021).

Suyasa menjelaskan, jatah vaksin COVID-19 yang akan diterima Buleleng pada tahap pertama bertambah menjadi 3.676 vial. Dari sebelumnya sejumlah 3.590 vial. Jumlah ini akan digunakan untuk vaksinasi tahap pertama yang akan menyasar tenaga kesehatan (nakes) pada Februari mendatang.

Dia menjelaskan, ini sesuai dengan jadwal yang diberikan pemerintah pusat. Penambahan diterima mengingat titik yang akan digunakan tempat vaksinasi bertambah. "Dari awalnya 22 titik menjadi 24 titik. Penambahan terjadi karena RSUD Buleleng dan RS TNI AD Wirasatya menjadi titik baru vaksinasi," ujar dia.

Sementara itu, untuk 10 pejabat yang akan divaksin masih akan dilihat dahulu. "Nantilah lihat siapa-siapa saja. Saya selaku Satgas Penanganan Covid tentu bersedia divaksin," ungkap dia.

Jadwal vaksinasi memang sudah diterima. Namun, terkait dengan waktu kedatangan vaksin ke Buleleng  dengan jumlah ribuan vial tersebut belum diketahui. Meski demikian sembari menunggu, tempat penyimpanan vaksin sudah disiapkan. Termasuk mobil khusus untuk mendistribusikan vaksin ke 24 titik yang telah disediakan.

Lebih lanjut kata dia, vaksin yang sudah ada saat ini masih disimpan di provinsi. "Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng sudah menyiapkan mobil dilengkapi alat pendingin untuk mendistribusikan ke 24 titik. Setiap titik juga sudah disediakan cold chain. Nakes yang akan divaksin nanti akan di-SMS dengan aplikasi. Mereka bisa memilih lokasi di mana akan divaksin," ucap Suyasa.

Dia juga mengatakan, beberapa Rumah Sakit (RS) swasta yang ada di Buleleng ingin terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi. Ia sangat mengapresiasi apa yang menjadi keinginan pihak RS swasta tersebut.

Lebih lanjut kata dia, jika memenuhi syarat, ini akan mempercepat proses vaksinasi ke masyarakat. Syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah sarana dan prasarana (sarpras). Untuk biaya, vaksinasi di RS swasta tidak dipungut biaya. Seperti kebijakan yang telah digariskan pemerintah pusat. “Ini gratis ya. Masyarakat umum yang nantinya divaksin oleh RS swasta. Yang ingin terlibat, mengajukan diri ke Dinkes dan dilakukan verifikasi. Seperti penyediaan sarpras yang diperlukan,” kata dia.