Kasus Melandai, Buleleng Masuk Zona Resiko Rendah

Dipublikasi pada : 18 Maret 2022 | 686 kali Dibaca


Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Bali yang terus melandai, Pemerintah Pusat telah menetapkan seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Buleleng dengan status zona resiko rendah penyebaran Covid-19. Demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP,M.M  saat memberikan rilis update perkembangan kasus Covid-19, Jumat, (18/3).

 

Lebih lanjut, Suwarmawan menyampaikan, sebelumnya Kabupaten Buleleng berada di status resiko sedang dan sekarang Kabupaten Buleleng sudah berada di status resiko rendah. Hal ini dapat dilihat dari data kemarin, Kamis, (17/3), Kabupaten Buleleng masih terdapat 32 orang aktif dalam perawatan. "Astungkara, Buleleng sudah zona rendah dan mudah - mudahan konfirmasi baru tidak ada lagi," imbuhnya.

Lebih jauh, Suwarmawan yang juga Kepala Dinas Kominfosanti mengatakan, perkembangan kabar baik ini didapat berkat partisipasi seluruh masyarakat Buleleng yang sudah melakukan protokol kesehatan serta antusias mengikuti dan mensukseskan vaksinasi baik dosis 1, 2 dan booster. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada mayarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya dalam berpergian ke luar daerah agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan melakukan vaksinasi bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin dosis 1, 2 dan booster.” ucapnya.

Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, hari ini terdapat 8 orang sembuh, 1 orang konfirmasi baru, dan meninggal nihil atau tidak ada. Sehingga, dalam perawatan sebanyak 25 orang. (Wir)