Dipublikasi pada : 21 April 2020 | 1259 kali Dibaca
Ada tren baru mengenai Covid-19 dimana para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa pantaunya atau sudah tiba di wilayah asal lebih dari 14 hari terapapar virus ini. Oleh karena itu, seluruh PMI yang datang ke Buleleng dalam 30 hari terakhir akan di rapid test. Kebijakan tersebut terungkap saat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers melalui video conference terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng dari ruang kerjanya, Selasa (21/4). Gede Suyasa menjelaskan kebijakan ini diambil mengingat ada fenomena baru dimana para pasien yang positif beberapa diantaranya terpapar ketika di akhir masa pantau. Di hari ke 14, memohon surat keterangan sehat, setelah dilakukan rapid test malah hasilnya positif. Ada beberapa pasien ataupun PMI mengalami hal yang sama. Jika hasil rapid test nya positif, tentu dilakukan tes swab. “Oleh karena itu, kita meminta untuk ditambah karantina mandirinya ketika belum di rapid test. Kita berharap seperti itu sampai puskesmas datang untuk melakukan rapid test. Tanpa itu tidak boleh kontak dengan orang lain dulu,” jelasnya. Dengan kebijakan Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST untuk membeli tambahan rapid test antigen atau imun, diharapkan mampu untuk mempercepat mengetahui kondisi di masing-masing PMI. Sehingga lebih awal bisa mendeteksi. Termasuk akan melakukan rapid test terhadap PMI yang datang sampai 30 hari terakhir. Semua akan dilakukan rapid test. Kecuali yang lebih dari 30 hari atau satu bulan. “Karena ternyata ada juga yang mengalami gejala ketika usia tinggal di Buleleng lebih dari 16 hari. Oleh karena itu, semua akan di rapid test. PMI yang masa tinggal di Buleleng 30 hari terakhir sampai dengan datang yang sekarang. Tentunya yang datang sekarang, 14 hari setelahnya dites,” ujar Gede Suyasa. Data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa pasien positif secara kumulatif berjumlah sembilan orang. Pasien positif yang sedang dirawat di Buleleng sebanyak lima orang dimana ada tambahan dua orang dari sebelumnya. Namun, yang sembuh bertambah juga satu orang menjadi empat orang. Selain itu, pasien positif yang dirawat di Denpasar sebanyak enam orang dan dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga dirawat di Denpasar. Saat ini, tidak ada PDP yang dirawat di Buleleng. Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kabupaten Buleleng secara kumulatif berjumlah 85 orang dimana ODP yang masih dipantau sebanyak tiga orang dan 82 orang sudah selesai masa pantau. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 250 orang dimana OTG yang sudah selesai masa pantau sebanyak 164 orang, OTG karantina mandiri sebanyak 80 orang, OTG yang dikarantina di SPN Singaraja sebanyak empat orang dan OTG yang dikarantina di RS Pratama Giri Emas sebanyak dua orang. Pemantauan masih tetap dilakukan terhadap pelaku perjalan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif jumlahnya 2.422 orang dimana yang telah berakhir masa pantau sejumlah 1.347 orang. Sisa yang masih dipantau berjumlah 1.075 orang yang terdiri dari pekerja kapal pesiar 591 orang, TKI lainnya 31 orang, Warga Negara Asing (WNA) dua orang, pulang dari luar negeri tiga orang, dan orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia 448 orang. (dra) prokomsetda.bulelengkab.go.id