Wujudkan Social Distancing, PDAM Buleleng Imbau Pelanggan Bayar Secara Online

Dipublikasi pada : 31 Maret 2020 | 3227 kali Dibaca


Mendukung imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk senantiasa melakukan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buleleng juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan air dengan cara online. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Buleleng Made Lestariana saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (31/3).

Lebih lanjut, Lestariana menjelaskan tujuan dari imbauan itu adalah untuk meminimalisir keramaian pada kantor pelayanan PDAM Buleleng karena dengan membayar secara online maka pelanggan tidak perlu datang ke kantor

Mengenai cara pembayarannya, Lestariana menjelaskan para pelanggan diarahkan untuk melakukan pelaporan air secara mandiri kemudian memotret meteran air mereka dengan smartphone, lalu mengirimkan ke PDAM Buleleng melalui Whatsapp. Pelanggan dapat melaporkan via sms dengan ketik no. sambungan spasi angka meter melalui sms. 

Pelanggan diharapkan melakukan pelaporan mandiri dalam rentang tanggal 1 s.d 25 di bulan bersangkutan. Namun bila ada pelanggan yang tidak mengirim foto meteran air mereka hingga rentang waktu berakhir, maka pihaknya akan menghitung tagihan berdasarkan rata-rata penggunaan air selama 3 bulan terakhir.

Setelah itu pihak PDAM akan mendata penggunaan air mereka untuk menghitung tagihan pembayarannya. 

Setelah melakukan pelaporan dan datanya diinput, pelanggan tinggal melakukan pembayaran melalui m-banking BPD Bali dengan memasukkan nomor id mereka dan membayar.

Selain melalui m-banking BPD Bali, Ia mengatakan pelanggan juga dapat membayar melalui m-banking Bank BTN, kantor pos, kios pembayaran online, dan aplikasi e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak

"Dengan online begini kan pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, jadi tidak perlu datang ke sini lagi" imbuhnya

Sementara bagi pelanggan yang tidak bisa melakukan pembayaran secara online Lestariana mengaku sudah menyiapkan solusinya, yakni dengan melonggarkan aturan waktu pembayaran yang semula jatuh tempo setiap tanggal 20 kini dibebaskan hingga akhir bulan.

Kebijakan itu, kata Lestariana dilakukan untuk mengurangi jumlah antrean di loket pembayaran secara signifikan, karena dengan diberi kelonggaran waktu pembayaran maka pelanggan otomatis tidak akan berjubel pada hari-hari jelang jatuh tempo.

Untuk mendukung penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi pelanggan dan juga pegawai di lingkungan PDAM, pihaknya juga menyiapkan wastafel lengkap dengan sabun serta hand sanitizer yang ditempatkan di kantor pelayanan maupun administrasi. 

"Kami arahkan para pelanggan dan pegawai setiap keluar masuk kantor untuk selalu mencuci tangan" jelas Lestariana

Selain itu, kata Lestariana di kantor PDAM juga rutin dilakukan penyemprotan disinfektan, hal ini dilakukan agar lingkungan Kantor PDAM Buleleng agar tetap steril dari virus corona.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan PDAM Buleleng, masyarakat dapat mengaksesnya melalui website resmi pdambuleleng.co.id dan halaman Facebook PDAM Buleleng(cnd)