Kartu Vaksin Tak Perlu Dicetak

Dipublikasi pada : 03 September 2021 | 9309 kali Dibaca


Halo Sobat Patuh,
Pemerintah tidak mewajibkan persyaratan yang mengharuskan masyarakat mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu. Namun perlu diperhatikan bagi kalian yang ingin mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu, karena data penting kita tertera dalam kartu vaksin tersebut. Berikut merupakan data-data penting yang terdapat pada sertifikat vaksin kita.
Selalu terapkan protokol kesehatan 3M dimanapun dan kapanpun. Mari bersama-sama menuntaskan penularan COVID-19!