Meskipun Sudah Diupayakan Oleh Muspika, Namun Empat Banjar di Desa Sangsit Belum Mau Mematuhi SE Bupati

Dipublikasi pada : 22 Maret 2020 | 1147 kali Dibaca


Meskipun sudah ada himbauan dari Pemrov Bali dan Pemkab Buleleng yang ditegaskan oleh Ketua Majelis Madya Desa Adat Buleleng agar tidak mengarak ogoh-ogoh pada hari pengerupukan, namun empat banjar di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan bersikukuh melakukan arak-arakan. Hal ini sudah disikapi oleh pihak Majelis Alit Desa Adat di kecamatan dan Muspika kecamatan Sawan dengan melakukan pendekatan kekeluargaan, namun mereka tetap ingin mengarak ogoh-ogoh. Karena itu pihak Kapolsek dan Danramil turun melakukan pendekatan kembali agar mereka mematuhi himbauan SE No.420/1020/PEM/III/2020, dimana pada point 1 huruf C menyatakan tidak ada arak-arakan/pawai ogoh-ogoh. 

Camat Sawan,I Gusti Ngurah Suradnyana melalui telpon, Minggu, (22/3), menjelaskan, di Kecamatan Sawan ada 140 ogoh-ogoh, namun karena adanya himbauan itu, ratusan ogoh-ogoh yang dibuat secara sukarela batal diarak. Sedangkan, empat banjar belum mau mematuhi edaran itu. "Sebenarnya semula ada lima banjar yang belum mau mematuhi surat edaran, namun tadi pagi STT Banjar Sema melakukan paruman yang hasilnya menyepakati mengikuti himbauan agar tidak mengarak ogoh-ogoh," terang Suradnyana. 

Keempat banjar yang masih “memengkung” itu adalah Banjar Celuk, Banjar Tegal, Banjar Beji dan Banjar Adat Pabean Sangsit.

Suradnyana berharap, malam ini keempat banjar dimaksud mau mematuhi himbauan karena dasarnya untuk kepentingan masyarakat sekaligus sebagai upaya mencegah tersebarnya wabah Virus Corona dikarenakan Covid-19 sudah menjadi pandemi yang harus diwaspadai penyebarannya. (timpkp)