Sasar Awak Media, Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Kebut Vaksinasi

Dipublikasi pada : 08 Maret 2021 | 799 kali Dibaca


Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng, Bali mempercepat proses vaksinasi agar semua berjalan sesuai target. Dimulai dengan para awak media yang bertugas di Buleleng.

Hal itu disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/3/2021).

Suyasa menjelaskan, vaksinasi sudah mulai menyasar para awak media yang bertugas di Buleleng. Awak media tersebut sudah didata dan dilaksanakan suntikan vaksin COVID-19 termin pertama.

Setelah awak media, vaksinasi diperluas ke atlet dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Termasuk para pegawai instansi vertikal yang ada di Buleleng. Semua dilakukan secara bertahap. “Sedang diproses penjadwalannya sehingga nanti bisa berjalan dengan baik. Bagi teman-teman wartawan yang belum, silakan daftar lagi supaya bisa semuanya tertangani,” jelas dia.

Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng juga sedang menjemput vaksin tambahan. Tim yang menjemput sudah berangkat pukul 08.00 WITA. Mengenai jumlah tambahan yang diterima, masih menunggu vaksin tiba di Buleleng.

Untuk target orang yang divaksin, angkanya bergerak terus. Daerah mana yang lebih cepat bisa merealisasikan vaksinasi, lebih cepat mendapatkan tambahan. Makin cepat realisasinya, makin cepat dibantu untuk tambahan vaksin.

“Kemarin kita terakhir masih di angka 7510. Tapi, sampai saat ini masih dihitung. Tahap kedua termin satu vaksinasinya masih berlangsung. Kalau kemarin yang tahap satu, penerima vaksinnya sudah dapat dosis kedua. Baru lanjut tahap dua. Sekarang tahap dua masih termin satu karena semuanya baru menerima vaksin,” ucap Suyasa.

Disinggung mengenai vaksin untuk pekerja pariwisata, Suyasa mengatakan, angka target vaksinasi untuk tahap kedua masih terus bergerak. Jika sudah selesai sesuai ketersediaan vaksin, ditambah lagi. Jadi, pekerja pariwisata bisa masuk tahap dua. Tahap dua termin satu yang berubah dari sisi kuotanya. Sedangkan, untuk masyarakat umum masih menunggu semuanya selesai.

"Jika ASN, TNI, Polri sudah mendapatkan porsinya di angka 65 persen. Untuk pedagang 40 persen. Untuk tenaga pendidik juga masuk dalam kategori ASN. Setelah itu baru masuk ke masyarakat secara umum,” kata dia.

Sementara itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai 22 Maret 2021. Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng masih mengikuti apa yang diatur di dalamnya. Sebagai tambahan adalah pelaporan masing-masing desa ke Satgas Pusat. “Kita sekarang harus melaporkan ke pusat berapa desa yang sudah bikin posko, kelurahan sudah bikin posko dan sudah aktif satgasnya,” ungkap Suyasa.

Dia menambahkan, pihak Satgas Pusat juga meminta peta zonasi masing-masing desa. Sampai saat ini, di Buleleng belum ada desa yang masuk zona merah. Masih dalam zona kuning dan hijau.

Lebuh lanjut dijelaskan bahwa, pada saat rapat secara daring dengan Satgas Pusat, dipaparkan situasi di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak dan Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. “Dalam rapat itu kita memaparkan perkembangan kondisi COVID-19 setelah di desa/kelurahan tersebut diterapkan PPKM berbasis mikro,” tutup dia.