Refleksi 1 Tahun Pandemi, Buleleng di Zona Oranye

Dipublikasi pada : 04 Maret 2021 | 2171 kali Dibaca


Satu tahun dari kasus pertama infeksi COVID-19 di Indonesia, status Kabupaten Buleleng, Bali masih berada di Zona Oranye dengan risiko penyebaran kasus terkonfirmasi yang sedang. Buleleng juga terus melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari.

“Buleleng masih di zona oranye bersama dua kabupaten yakni Klungkung dan Karangasem. Untuk mempertahankan ini, degradasi zona agar tidak merah, tentu usaha-usaha terus dilakukan. Kita juga masih menjalankan sanitasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan," ujar Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, usai mengikuti rapat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (3/3/2021).

Sutjidra menjelaskan, kasus terkonfirmasi di Buleleng masih cukup fluktuatif, dan beberapa kali klaster baru muncul pasca libur nasional, dan kegiatan keagamaan. Tercatat, saat ini ada sekitar 150 orang pasien yang masih berada dalam perawatan.

“Setiap harinya, penambahan kasus terkonfirmasi bervariasi. Ada hari yang sembuh lebih banyak dari pasien terkonfirmasi baru, begitu pun sebaliknya. Ada juga hari dimana tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi sama sekali, jadi angkanya fluktuatif,” ungkap Sutjidra.

Sejak awal pandemi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju persebaran, dan mengusahakan Buleleng menjadi wilayah Zona Kuning hingga Hijau. Selain itu, Satgas juga melaksanakan kegiatan-kegiatan jaring pengamanan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat COVID-19.

“Upaya-upaya tersebut melalui edukasi dan sosialisasi yang melibatkan semua elemen untuk bersinergi. Mulai dari Pemerintah kabupaten hingga tingkat desa, TNI, dan juga Polri. Seluruh elemen ini sudah lebih  agresif mengadakan edukasi dan inovasi untuk menekan persebaran penularan COVID-19 di Kabupaten Buleleng,” jelas dia.

Lebih lanjut, Sutjidra menjelaskan bahwa, edukasi mengenai protokol kesehatan terus-menerus dilakukan. Mulai dari 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

Menurut dia, dengan melaksanakan 3M, masyarakat diyakini akan terlindungi paling tidak 75 sampai 90% dari infeksi COVID-19.

“Kita terus bekerja keras tidak lelah, melalui Satgas penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Begitu juga dengan Protokol Kesehatan yang baru, yakni 6M. Di mana M yang terkahir masyarakat diharapkan untuk Mematuhi Aturan Pemerintah,” tutup Sutjidra.