Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Antisipasi Penyebaran pada Perayaan Imlek 2572

Dipublikasi pada : 09 Februari 2021 | 2248 kali Dibaca


Menanggapi Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat hari-hari besar keagamaan di Buleleng, tim Satgas Penanganan COVID-19 mulai melakukan pemetaan perayaan hari-hari besar keagaman.

Kebetulan dalam beberapa hari ke depan akan ada perayaan Imlek 2572 di Buleleng. Sehingga perlu ada antisipasi, bagaimana perayaannya, pelibatan orangnya seperti apa sehingga Satgas maupun Satgas gotong-royong bisa mengantisipasinya.

Demikian ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Buleleng Putu Karuna usai menghadiri sekaligus mengikuti  Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Perayaan Imlek di Command Center Polres Buleleng, Senin (8/2/2021).

Karuna menyampaikan  agar seluruh tim Satgas Penanganan COVID-19 untuk melaksanakan dan juga mengantisipasi sejak awal perayaan Imlek 2572 tahun 2021 di Buleleng.

Semua harus mampu berperan dalam penanganan penyebaran COVID-19. “Khususnya pada perayaan Imlek mendatang,” kata dia.

Pada saat perayaan Imlek di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD), panitia harus memetakan rangkaian kegiatan yang ada. Lebih lanjut pihaknya meminta kepada panitia pelaksana untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

”Polres selaku penegak hukum di Buleleng mempunyai inisiatif untuk merapatkan Satgas penanganan COVID-19. Ini  dilakukan guna mengurangi terjadinya penyebaran COVID-19 pada saat perayaan keagamaan,” ucap Karuna.

Karuna mengungkapkan bilamana sudah diketahui  jenis kegiatan  dan berapa banyak melibatkan masyarakat pada saat perayaan Imlek,  maka satgas dapat mengambil langkah-langkah yang diambil atau diterapkan.

Sehingga penyebaran COVID-19 dapat ditekan. Melalui rakor ini diharapkan kepada seluruh masyarakat di dalam menjalankan  kegiatan kemasyarakatan harus berhati-hati dan dipertimbangkan.

"Seandainya kegiatan bisa ditunda sebaiknya ditunda saja tetapi kalau itu sifatnya tidak bisa ditunda mari kita lakukan dengan prokes yang sangat ketat,” ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Rakor yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A Wiranata Kusuma, menyampaikan  Rakor pengamanan hari raya Imlek 2572 guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah pandemi COVID-19.

Lebih lanjut ia mengatakan sebelumnya dari Polres Buleleng sudah menerima instruksi dari satuan atas yakni  Polda Bali terkait perayaan Imlek yang akan datang. Melalui Rakor ini akan dapat dipetakan seperti apa perayaan Imlek di masing-masing TITD.

”Bagaimana kegiatannya dan apa saja. Walaupun kami dari Polres Buleleng sudah memiliki data awal namun kami perlu mendengar ataupun mengetahui secara langsung dari Majelis Agama Konghucu (Matakin) Buleleng,” katanya.