Kasus Transmisi Lokal Masih Terjadi, Masyarakat Diharapkan Terus Patuhi Prokes Covid-19

Dipublikasi pada : 16 Oktober 2020 | 710 kali Dibaca


Guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng, masyarakat dalam beraktivitas sehari-harinya diharapkan untuk senantiasa mengenakan masker. Selain itu, masyarakat diingatkan pula protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dan jaga jarak serta konsumsi makanan dan minuman yang dapat meningkatkan imun tubuh. Demikian imbauan yang disampaikan oleh Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Seksi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Jumat,(16/10) di ruang kerjanya.

Sementara terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng pada hari ini, disampaikan oleh Suweca yakni terdapat 2 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 yang berasal dari Kecamatan Banjar dan Sukasada. Selain pasien sembuh, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak 10 orang yaitu 1 orang dari Kecamatan Buleleng, 4 orang dari Kecamatan Kubutambahan, 1 orang dari Kecamatan Seririt, 3 orang dari Kecamatan Sukasada dan 1 orang dari Kecamatan Banjar.

Terkait data lainnya, Ketut Suweca menerangkan secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 949 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 852 orang, kasus meninggal nihil saat ini, sehingga tetap menjadi 48 orang. Sedangkan yang dirawat di Buleleng sebanyak 31 orang dan di rawat luar Buleleng 18 orang. Data lain, kasus suspek kumulatifnya sebanyak 1.173 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 513 orang, discarded sebanyak 562 orang, suspek masih dipantau sebanyak 48 orang, probable sebanyak 50 orang. 

Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 6.589 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 274 orang, discarded 5.690 orang, karantina mandiri sebanyak 384 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 241 orang. Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 162 orang.

Selain itu, Ketut Suweca juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 151 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 147, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 4 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 34 permohonan tempat ibadah.(wdi)