Keluar Masuk Buleleng Diperketat, Masyarakat Diminta Lengkapi Administrasi Perjalanan

Dipublikasi pada : 19 Juni 2020 | 1041 kali Dibaca


Untuk beberapa hari ke depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberlakukan pengetatan di pintu keluar masuk Kabupaten Buleleng. Baik itu dari dan ke Buleleng. Dengan begitu, masyarakat diminta untuk melengkapi administrasi perjalanan.

Pengetatan pada pintu keluar masuk Kabupaten Buleleng dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, seluruh masyarakat yang akan keluar atau masuk Kabupaten Buleleng diminta untuk melengkapi administrasi perjalanan. Kelengkapan administrasi diperlukan untuk menghindari kendala-kendala yang tidak diinginkan saat perjalanan. Termasuk bisa balik pulang ke daerah asal. Ikuti segala imbauan pemerintah yang semata-mata bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. “Buleleng saat ini transmisinya terjadi dari satu keluarga ke keluarga lain. Dan juga dari salah satu pelaku perjalanan yang menularkan ke tenaga medis maupun keluarga lainnya. Sehingga, saya harap masyarakat tetap mengikuti seluruh aturan yang ada,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers secara virtual bersama awak media terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Jumat (19/6).

Selain itu, imbuh Suyasa, saat ini ada fenomena klaster pasar yang menjadi klaster yang sangat subur terjadinya penyebaran ataupun penularan Covid-19. Dengan fenomena tersebut, GTPP Covid-19 Buleleng terus memantau pasar agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Tentunya dengan lebih ketat lagi. Jika ada pendekatan-pendekatan humanis yang dilakukan oleh petugas, masyarakat diminta memahami dan menyadari hal tersebut. “Jangan sampai menunggu tindakan-tindakan yang lebih represif untuk bisa menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 87 orang, PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif 77 orang. Untuk PDP terkonfirmasi dalam perawatan sebanyak 10 orang (9 orang dirawat di Buleleng dan 1 orang di rujuk ke Denpasar).

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 119 orang, ODP yang masih dipantau saat ini satu orang. sebanyak 109 orang berakhir masa pantau dan ODP terkonfirmasi sebanyak 9 Orang. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.775 orang yang terdiri dari OTG yang selesai masa pantau sebanyak 1.389 orang, OTG yang masih karantina mandiri sebanyak 311 orang, dirawat di Rumah Sakit Pratama Giri Emas dua orang , dan OTG terkonfirmasi sebanyak 73 orang .

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.780 orang dengan rincian 3.615 orang diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 165 orang yang terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 136 orang, TKI lainnya terdapat lima orang, pulang dari luar negeri ada satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 23 orang. (dra)