"New Normal” Bukan Bentuk Kebebasan Baru Masyarakat Diminta Tetap Mendisiplinkan Diri

Dipublikasi pada : 02 Juni 2020 | 1022 kali Dibaca


Penerapan era “New Normal” yang telah dibahas di setiap daerah bukan berarti sebuah bentuk dari kebebasan yang baru. OLeh karena itu, masyarakat diminta tetap mendisiplinkan diri untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sampai saat ini, masyarakat masih harus tetap disiplin untuk menjalankan protokol kesehatanyang telah dianjurkan oleh pemerintah. Kedisiplinan adalah yang utama mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng tergolong fluktuatif. Penerapan era “New Normal” pun masih dalam tahapan pembahasan di masing-masing daerah.

Kabupaten Buleleng akan mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengenai penerapan era “New Normal”. “Dengan skema yang lebih rinci di masing-masing kabupaten/daerah. Tentu kita akan mengikuti keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers secara virtual bersama para awak media terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng dari ruang kerjanya, Selasa (2/6).

Gede Suyasa menambahkan walaupun dalam era “New Normal” masyarakat bisa hidup dengan normal, bukan berarti hidup normal ini bisa melakukan aktivitas sebebasnya dan mengabaikan protokol kesehatan. Masyarakat bisa mulai rileksasi tetapi kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci masyarakat bisa terhindar dari paparan Covid-19.

Dengan begitu, Suyasa terus mengajak masyarakat Buleleng untuk tetap menggunakan masker jika keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak baik fisik maupun sosial. “Juga penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) senantiasa menjadi bagian catatan personal untuk melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 83 orang, PDP terkonfirmasi kumulatif 71 orang, PDP negatif/non Covid sebanyak 10 orang dan PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif sebanyak 56 orang. Untuk PDP terkonfirmasi dalam perawatan sebanyak 15 orang (pengurangan 2 orang karena sembuh dan PDP yang dirawat saat ini terdapat 2 orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 100 orang, seluruhnya telah selesai masa pantau. Serta untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.228 orang, serta OTG yang masih karantina mandiri 151 orang, terdapat empat orang OTG yang masih karantina di RS Giri Emas dan di RSUD satu orang.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.429 orang dengan rincian 3.228 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 141 orang. Terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 118 orang, TKI lainnya terdapat 17 orang, pulang dari luar negeri ada satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah lima orang.